RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) di ibu kota akan berjalan transparan dan bebas pungutan liar (pungli). Dia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memperketat sistem penerimaan agar tidak terjadi praktik curang.
“Sudah pasti lah itu kita hindari,” kata Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Rano menjelaskan, langkah pencegahan pungli ini sejalan dengan kebijakan yang sebelumnya diterapkan pada rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Seleksi akan diperketat untuk memastikan hanya pelamar yang memenuhi syarat yang diterima.
“Itu makanya kenapa PPSU PJLP ini kita ketatin,” ujarnya.
Baca juga : Perhutanan Sosial Pertamina, Jaga Lingkungan Dan Tingkatkan Kesejahteraan
Rano mengakui, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pungli di sejumlah wilayah. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu alasan kenapa Pemprov DKI lebih serius memperkuat sistem seleksi.
“Iya kita denger deh kita tau di beberapa kecamatan kelurahan ada,” kata Rano.
Rano menambahkan, untuk menghindari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, penentuan akhir penerimaan pegawai Damkar akan berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Makanya kenapa yg menentukan nanti adalah Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.
Baca juga : 40 Personel Damkar Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran Di Jalan AUP Pasar Minggu
Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk menciptakan proses rekrutmen yang bersih, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, terdapat 1.000 formasi yang dibuka, dengan persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia berusia 18–30 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Rekrutmen ini menyasar lima Suku Dinas Gulkarmat di wilayah administrasi DKI Jakarta. Berikut pembagian formasi lengkap:
* Jakarta Barat: 202 formasi
* Jakarta Pusat: 187 formasi
* Jakarta Selatan: 211 formasi
* Jakarta Timur: 219 formasi
* Jakarta Utara: 181 formasi
Baca juga : Menlu Kamboja Temui Perwakilan Negara Sahabat, Bahas Konflik Dan Upaya Damai
Distribusi formasi akan ditempatkan di lima Suku Dinas Gulkarmat, yakni Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Timur 219 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.