BREAKING NEWS
 

Orangtua Keluhkan Sistem Zonasi Penerima Siswa

Rumah Dekat Sekolah Negeri, Anak Tak Lolos

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 27 Agustus 2025 06:50 WIB
Anggota Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Imamuddin. (Foto: Instagram/sahabat_imamuddin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah orangtua mengeluhkan mekanisme penerimaan siswa baru di Jakarta. Terutama mengenai jalur zonasi. Karena banyak anak mereka tidak lolos di sekolah negeri yang dipilihnya. Padahal, jarak tempat tinggal dengan sekolah cukup dekat.

Keluhan itu jadi atensi Pani­tia Khusus (Pansus) Penyeleng­garaan Pendidikan Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Pansus minta skema Jalur Zona­si dalam Sistem Penerimaan Mu­rid Baru (SPMB) yang sebelum­nya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dibenahi.

Baca juga : Belum Panas, Inter Hajar Torino

Menurut Anggota Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Imamuddin, banyak masyarakat yang kerap mempertanyakan skema prioritas dalam Jalur Zonasi SPMB.

Padahal, kata Imamuddin, sosialisasi prioritas 1, 2, dan 3 sudah diberlakukan. Namun, masih banyak yang bingung. Khususnya, tentang penetapan zonasi ataukah nilai dan prestasi yang lebih diuta­makan? “Ada warga yang tinggal dekat sekolah, namun anaknya tidak diterima karena nilainya dianggap kurang,” ujarnya.

Karena itu, Imamuddin mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI lebih gencar men­sosialisasikan hal tersebut.

Baca juga : MotoGP, Yamaha Tes Mesin Baru Di San Marino

Selain itu, Imamuddin juga menyoroti keterbatasan jumlah sekolah negeri. Kondisi demiki­an turut memperparah situasi. Banyak warga ingin anaknya masuk sekolah negeri, tetapi daya tampung sangat terbatas. “Memang ada Program Sekolah Swasta Gratis, namun idealnya kita membangun sekolah negeri di setiap kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, banyak kelurahan di Ja­karta yang belum memiliki seko­lah negeri. Imamuddin berharap, pembangunan sekolah negeri harus secara merata. Sehingga, seluruh anak di Jakarta mem­peroleh akses pendidikan layak.

Hal senada disampaikan Ang­gota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Dia mengungkapkan, kerap menerima keluhan warga saat melakukan kunjungan serap aspirasi (reses) di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga : Dearly Joshua, Liburan Bareng Ari Lasso Di Bali

Karena itu, Aziz mempertanyakan kebijakan SPMB yang mene­tapkan zonasi berbasis wilayah Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW). Menurutnya, kebi­jakan tersebut tidak efektif.

Adsense

Untuk mengatasi masalah tersebut, dia mengusulkan agar zonasi berbasis RT/RW diganti dengan sistem radius maksimal satu kilometer dari sekolah. Sehingga, seleksi dengan skema jarak ini lebih faktual.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense