RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mempertanyakan kelanjutan rencana program 1 Rukun Tetangga (RT) 1 Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pasalnya, program ini sudah dilegalisasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani pada Juni 2025.
Dengan program ini, kebakaran seharusnya dapat dicegah. Api dapat dipadamkan sebelum membesar dan meluas. Namun, sejak Januari-September 2025, sudah ada 1.195 kebakaran di Jakarta.
Pada Senin (15/9/2025) dini hari, misalnya, si jago merah melahap sebanyak 34 rumah di Jalan Pasar Senen Dalam VI, Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga : Dony Oskaria Sinkronkan BUMN Dengan Danantara
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut. Dia berharap keadaan bisa cepat pulih.
Kevin juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian kepada warga yang terdampak kebakaran tersebut.
“Semua kebutuhannya harus dipastikan terpenuhi dengan baik, terlebih ada anak-anak dan balita yang turut dievakuasi,” kata Kevin, Kamis (18/9/2025).
Baca juga : Biarkan Pak Purbaya Tampil Apa Adanya
Kebakaran ini, lanjut dia, menambah satu lagi tragedi dalam deretan panjang kebakaran di Jakarta sejak awal tahun.
“Seperti insiden sebelum-sebelumnya, kebakaran ini juga terjadi di kawasan padat penduduk,” ujarnya.
Karena itu, dia mempertanyakan kelanjutan dan efektivitas program 1 RT 1 APAR.
Baca juga : Ratusan Siswa Kembali Keracunan MBG, Istana Minta Maaf
“Apakah sudah mencakup semua kawasan di Jakarta. Hal ini penting, karena APAR merupakan garda terdepan melawan kebakaran sebelum api menyebar dan berdampak kepada lebih banyak bangunan,” ingatnya.
Kevin pun mendesak Pemprov DKI menyediakan hidran air di kawasan-kawasan padat penduduk, seperti Senen, agar petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan masyarakat bisa menangani kebakaran dengan cepat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebakaran merupakan salah satu bencana yang kerap terjadi di wilayah perkotaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.