RM.id Rakyat Merdeka - Polusi udara di Jakarta sudah mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara, agar masalah tersebut dapat ditangani cepat dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, peningkatan arus urbanisasi berdampak pada lonjakan penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan, dan polusi udara.
Karena itu, dia mendorong Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Baca juga : Kasus Jalan Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar
“Saya akan mengajak beberapa fraksi untuk membahas pencemaran udara, sebagai isu yang sangat penting. Sehingga, bisa menjadi satu usulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2027,” kata Wibi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Wibi bilang, Perda Nomor 2 Tahun 2005 mesti direvisi karena sudah tak relevan dengan keadaan Jakarta saat ini. Di mana tingkat polusi udara sudah membahayakan kesehatan warga. “Udara merupakan hak dasar masyarakat. Jangan sampai kita baru sibuk mengobati dampaknya ketika anak-anak dan lansia sudah terkena,” ucapnya.
Selain penanganan jangka panjang, DPRD juga menyoroti langkah cepat, seperti persiapan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara.
Baca juga : Atletico Madrid Vs Real Madrid, Uji Keperkasaan Tetangga
Dia juga mendorong edukasi terkait pengendalian pencemaran udara kepada anak-anak. Menurutnya, isu udara seharusnya masuk dalam kurikulum dasar anak sekolah dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, baik kelas menengah atas maupun menengah bawah.
“Jangan sampai perhatian pada isu udara hanya datang dari kalangan tertentu. Pemerintah harus membuat standar minimum pelayanan untuk semua, tanpa membedakan kelas sosial,” kata Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui, Jakarta termasuk salah satu dari lima kota di Indonesia, dengan kualitas udara buruk. Emisi gas buang kendaraan bermotor, menjadi salah satu penyebabnya. Karena itu, Rano ingin pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/Car Free Day) dilakukan di lima kota administrasi Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.