Dark/Light Mode

Kasus Jalan Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar

Sabtu, 27 September 2025 06:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/rm.id)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

“Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025). 

Budi membeberkan, penggeledahan di rumah dan rumah dinas Ria Norsan dilakukan pada Rabu hingga Kamis (2425/9/2025) kemarin. Namun, dia belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan dari hasil penggeledahannya. 

Budi mengungkapkan, kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik.

Baca juga : Atletico Madrid Vs Real Madrid, Uji Keperkasaan Tetangga

“Untuk mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” tuturnya. 

Kemudian pada Jumat kemarin, penyidik melanjutkan dengan memeriksa sembilan saksi di Mapolda Kalbar. 

Budi membeberkan, sembilan saksi tersebut adalah DEA selaku direktur di PT RS Kalbar; AMN selaku Kepala ULP Mempawah tahun 2014-2015; HD selaku Kepala Dinas PUPR Mempawah; dan BSD selaku karyawan swasta. 

Kemudian SN selaku sales PT DA; JM alias AKH selaku direktur di PT GBAL; serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Mempawah berinisial MY, SYD, dan MH. 

Baca juga : Korea Open 2025, Indonesia Amankan Satu Tiket Final Tunggal Putra

Pada 21 Agustus 2025, KPK sudah pernah memeriksa Ria Norsan dalam kapasitasnya sebagai mantan bupati Mempawah. 

Sementara itu, Ria Norsan mengaku tak bermasalah dengan penggeledahan tersebut. Dia menyatakan bakal bersikap kooperatif. Ria Norsan juga meyakini tim KPK akan bekerja dengan profesional. 

“Saya sangat welcome dan tidak ada masalah dengan penggeledahan ini, jadi apa yang ditanya saya akan jawab,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat sore. 

Dalam kasus dugaan rasuah ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas lengkap para tersangka belum dibeberkan. 

Baca juga : Prabowo Geber Ekspor RI

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.