Sebelumnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) polusi udara, sebagai bagian dari langkah antisipatif dan responsif dalam mengatasi pencemaran udara.
Menurut Asep, sistem ini di rancang tidak hanya sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data. Tapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan warga dari dampak buruk polusi udara.
“Sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara real time hingga tiga hari ke depan, termasuk rekomendasi langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat. Seperti mengenakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Kuota Haji, Eks Bendahara Amphuri Ditanya Pertemuan Dengan Eks Menag
Asep juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu polusi udara. Menurutnya, perubahan perilaku individu dapat menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian emisi.
“Kami mendorong warga untuk beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda atau berjalan kaki. Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat menciptakan kualitas udara Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan,” harap Asep.
Direktur Clean Air Asia Indonesia Ririn Radiawati Kusuma menegaskan, keberhasilan sistem peringatan dini tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga : Indonesia Vs Arab Saudi, Berat Tapi Menantang
“Faktor terbesar yang menentukan efektivitas EWS adalah perilaku manusia. Misalnya, saat transportasi umum digratiskan pada hari dengan tingkat polusi tinggi, apakah masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadinya? Ini tantangan bersama yang harus dihadapi,” ucapnya.
Ririn juga mengimbau masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara dengan mengurangi mobilitas saat kualitas udara memburuk, bekerja dari rumah jika memungkinkan, serta menge nakan masker.
Dia menambahkan, institusi pendidikan dan dunia usaha juga diharapkan mengambil peran, seperti menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau work from home (WFH) pada kondisi tertentu. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.