Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah korban meninggal dunia akibat ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus bertambah. Hingga Senin (6/10/2025) malam, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat sebanyak 66 orang meninggal dunia.
Direktur Operasi Basarnas Lak samana Pertama TNI Yudhi Bramantyo mengatakan, korban terbaru ditemukan di sektor A2 atau area wudu dan sektor A3 di bagian belakang bangunan yang ambruk.
“Hingga laporan terakhir, total terdapat 13 korban dan dua body part berhasil diekstrikasi serta dievakuasi pada hari kedelapan di sektor A2 dan A3,” kata Bramantyo dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Baca juga : Satu Ditahan KPK, Satu Diduga Narkoba
Proses pencarian korban dilakukan secara beruntun sejak siang hingga malam hari. Sejumlah korban berhasil dievakuasi dari reruntuhan di sektor A2 pada pukul 13.28 WIB, 13.29 WIB, 14.40 WIB, 14.50 WIB, 15.01 WIB, 16.43 WIB, 17.06 WIB, 17.37 WIB, 17.39 WIB, 18.18 WIB, dan 18.32 WIB. Sementara satu body part ditemukan pukul 21.03 WIB.
Menurut data Basarnas, total korban selamat mencapai 104 orang. Kemudian 66 korban meninggal dunia, 7 di antaranya body part yang juga terhitung sebagai korban.
Operasi pencarian dan pembersihan puing bangunan masih berlangsung selama 24 jam penuh.
Baca juga : PAN: Bagus, Perlu Diperluas Ke Presiden Sebelumnya...
“Saat ini fokus pembersihan berada di sisi utara bangunan yang tidak terintegrasi dengan struktur utama,” tambah Bramantyo.
Sementara, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan proses hukum atas insiden ini tetap berjalan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyelidikan akan dilakukan setelah seluruh proses evakuasi dan pembersihan selesai.
“Proses penegakan hukum tentu akan kami lakukan setelah pembongkaran material benar-benar selesai dan area dinyatakan bersih,” katanya.
Baca juga : Harga Emas Selangit Peminat Tetap Melejit
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong agar insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, diusut secara hukum jika memang terbukti terdapat kelalaian. Atalia mengatakan, sudah selayaknya terdapat pihak yang dimintai pertanggungjawaban jika terbukti insiden itu salah satunya karena kelalaian.
“Jika memang terbukti seluruh dugaan kelalaian tersebut, maka sudah selayaknya ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” kata Atalia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya