Sebelumnya
“Jadi, era menggunakan dana besar yang tanpa pengawalan ketat, sudah lewat. Sekarang, akan kami kawal secara khusus,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan dua terobosan yang telah disampaikan kepada Menteri Keuangan.
“Pertama, Obligasi Jakarta. Kedua, Jakarta Collaboration Fund,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca juga : Puji Negara Yang Bantu Damaikan Israel-Palestina, Trump: Indonesia Fantastis
Dia menjelaskan, Jakarta Collaboration Fund (JCF) bukan hanya untuk investasi di Jakarta, tapi juga di daerah lain. Inisiatif pembiayaan kreatif ini, lanjut Pramono, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pramono menjelaskan, pembentukan JCF diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD dalam membiayai berbagai proyek pembangunan.
“Selama ini, APBD Jakarta rata-rata sekitar Rp 90 triliun. Dengan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil, kita harus mencari cara agar pendapatan Jakarta bisa terus ditingkatkan,” tuturnya.
Baca juga : Ponpes Ambruk Dibangun Pake APBN, Masih Pro-Kontra
Politisi PDIP itu menegaskan, Pemprov DKI menjadi role model Pemerintah Daerah dalam transparansi penggunaan APBD. Karena itu, dia tidak memprotes kebijakan pengurangan DBH yang sudah diputuskan dalam Undang-Undang APBN dan disahkan DPR.
“Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Tergantung diskresi Kementerian Keuangan. Jadi, saya tidak menyalahkan siapa pun,” ucap mantan Sekretaris Kabinet ini.
Meski mengakui kebijakan pengurangan DBH cukup memberatkan, Pramono menilai, hal tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk mengoptimalkan alternatif pembiayaan. Seperti, memanfaatkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Baca juga : Siswa Dari Keluarga Tidak Mampu Terbuka Lebar Kuliah Di Luar Negeri
“Berbagai instrumen lain yang selama ini belum terkelola dengan baik akan kami manfaatkan, termasuk Jakarta Collaboration Fund,” tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.