BREAKING NEWS
 

Supaya Nggak Layu Sebelum Berkembang

DKI Perlu Perkuat Sistem Monitoring Bank Sampah

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 24 Oktober 2025 06:25 WIB
Petugas PPSU DKI Jakarta memilih sampah plastik untuk dikumpulkan di bank sampah. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Bank Sampah dapat membawa banyak kebaikan. Tak hanya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantargebang, Bank Sampah bisa menghasilkan cuan untuk masyarakat. Untuk itu, Dinas Lingkungan (LH) DKI Jakarta didorong memperkuat pengawasan untuk memastikan program tersebut.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta menggencarkan program 1 RW 1 Bank Sampah. Dengan program ini, sampah dikelola melalui sistem reduce, reuse, recycle (3R). 

Reduce mengurangi jumlah sampah. Reuse menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai. Recycle mendaur ulang sampah menjadi produk baru. 

Baca juga : Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, KPK Sita Hasil Sawit 1,6 M

Selain dapat mengurangi volume sampah, sistem 3R dapat mengubah sampah menjadi berkah. Misalnya, dengan cara menjual sampah yang dapat didaur ulang, seperti botol plastik, kaleng minuman, kardus dan kertas bekas. 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI per Desember 2024, sudah terbentuk 2.287 bank sampah dari 2.748 Rukun Warga (RW) di Jakarta. Namun, dari 2.287 bank sampah, hanya 1.435 atau 63 persen yang berstatus aktif. Sisanya 852, atau 37 persen, tidak aktif. 

Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Ghozi Zulazmi mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat sistem monitoring terhadap keberadaan bank sampah. Sehingga, bank sampah tidak layu sebelum berkembang. 

Baca juga : Juve Tak Merasa Kalah, Gol Bellingham Sempurnakan Madrid

“Bank sampah seharusnya tidak hanya tersedia secara fisik. Namun, beroperasi dengan baik dalam proses pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah,” kata Ghozi, Selasa (21/10/2025). 

Menurut Ghozi, penguatan monitoring sangat penting agar pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dapat berjalan efektif. Program pun berkelanjutan di seluruh wilayah Jakarta. “Dinas LH harus memastikan, setiap RW memiliki bank sampah,” tandasnya. 

Untuk lebih optimal, lanjut Ghozi, perlu dukungan teknis, pelatihan, serta insentif kepada masyarakat yang aktif mengelola bank sampah. Dukungan tersebut dapat memotivasi warga mengelola sampah secara mandiri dan produktif. 

Baca juga : BNI Indonesia Masters 2025, Marwan/Aisyah Pulangkan Ganda Campuran Jepang

Ghozi menilai, keberadaan bank sampah di tingkat RW, berperan strategis dalam mengurangi timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Adsense

Melalui bank sampah, Ghozi mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah mulai dari sumbernya. Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense