RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara layanan rute Mikrotrans JAK41 yang menghubungkan Terminal Pulogadung dan Terminal Kampung Melayu setelah terjadi aksi pengadangan oleh para sopir angkot trayek M02 yang menolak keberadaan layanan mikrotrans di koridor tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga : Kurangi Curah Hujan, Pemprov DKI Lakukan Modifikasi Cuaca Di Ibu Kota
“Saya akan cek ya, saya karena belum tahu mengenai tadi rute Pulogadung dan saya akan minta kepada Dishub untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini rute JakLingko JAK41 sudah dialihkan. Sehingga tidak ada tumpang tindih rute antara JakLingko JAK41 dengan Angkot M02.
Baca juga : Permudah Akses Kesehatan Warga Pulau Seribu, Pemprov Siagakan Kapal Ambulans
Selama ini JakLingko JAK41 sudah beroperasi normal tanpa gangguan dari armada angkutan umum lain.
"Tapi ada pramudi angkutan reguler yang meminta untuk dialihkan, walau rutenya sudah berbeda," kata Syafrin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.