RM.id Rakyat Merdeka - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta menyampaikan keberatan terhadap sejumlah ketentuan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang dinilai dapat memperburuk kondisi industri perhotelan dan restoran di Ibu Kota.
Sorotan itu mengemuka dalam Musyawarah Daerah XVI PHRI BPD DKI Jakarta pada Jumat (5/12/2025).
Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari para anggotanya terkait dampak signifikan Ranperda KTR terhadap usaha mereka.
“Kami ingin agar suara dari pelaku usaha itu bisa didengar dan ditampung aspirasinya. Bukan sebagai niat untuk melawan pemerintah, kami tetap mendukung pemerintah. Namun demikian, aspirasi kami mohon diperhitungkan,” ujar Iwantono dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).
Baca juga : Taiwan Perkuat Teknologi Industri RI lewat AI dan Kendaraan Listrik
PHRI mendorong Pemerintah agar penyusunan aturan dilakukan secara kolaboratif sehingga tidak menimbulkan polemik dan tetap dapat diterapkan oleh pelaku usaha.
“Terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Tak bisa dipungkiri hotel dan restoran itu kan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup dominan di DKI Jakarta,” paparnya.
PHRI bersama sejumlah asosiasi menyampaikan permohonan perlindungan kepada pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta. Mereka menilai Ranperda perlu mempertimbangkan keberlangsungan sektor jasa dan pariwisata yang kini berada dalam tekanan.
PHRI sebelumnya mencatat sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan pendapatan yang drastis.
Baca juga : Kemenperin Dan UNIDO Matangkan Kerja Sama Industri Hijau-Hilirisasi
Iwantono menyebut banyak hotel mulai melakukan langkah efisiensi besar-besaran, termasuk pemangkasan pekerja kontrak dan harian lepas.
Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.
“Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa konsekuensi dari semakin beratnya beban usaha dapat berdampak luas terhadap perekonomian daerah.
Baca juga : Malut United Pertahankan Rekor Tanpa Kalah di Tangerang
“Nanti malah Pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.