RM.id Rakyat Merdeka - Kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) terjadi di wilayah Jakarta Utara dan menyebabkan sejumlah ruas jalan mengalami gelap gulita. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan peristiwa tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
"Untuk kabel yang diambil sudah dilaporkan ke Polres," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026).
Baca juga : Pemprov DKI Siapkan Anggaran OMC Sebulan, Kurangi Risiko Banjir di Jakarta
Ia menegaskan bahwa pencurian fasilitas publik seperti kabel PJU tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan akibat minimnya penerangan pada malam hari.
"Sebenarnya itu sudah ditangani secara langsung oleh kepolisian," lanjutnya.
Baca juga : Pramono Tegaskan Pengerukan Sungai di Jakarta Dilakukan Terus-Menerus
Sebelumnya, video menunjukkan jajaran paving block terbongkar di trotoar Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial. Rusaknya paving block itu diduga ulah maling yang nekat mengambil kabel.
Dalam video yang dilihat, Senin (26/1), paving blockrusak dan terangkat dari tempat pemasangan. Kerusakan paving block sejajar lurus dengan tiang lampu jalan.
Baca juga : Pramono Ancam Beri Sanksi Tegas Pembuang Sampah Ke Kali
Perekam video menyampaikan lampu jalan di sekitar lokasi sudah beberapa hari mati. Diduga lampu padam karena kabelnya dicuri sampai paving blockporak-poranda.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.