RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang dengan total nilai mencapai Rp 1,36 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 32 persen pengembang yang belum memenuhi kewajiban penyerahan fasos-fasum kepada Pemprov DKI.
“Ini bagian dari transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama para pengembang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca juga : Pramono Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo soal Penataan Jakarta
Penyerahan fasos-fasum itu dilakukan melalui penandatanganan acara serah terima. Fasos-fasum tersebut berasal dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), serta Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang.
“Saya sudah meminta bagi pengembang yang belum menyerahkan fasos-fasum untuk segera disurati dan diingatkan. Kalau kemudian tidak mau diingatkan, ya diproses," tegasnya.
Menurut Pramono, penegakan aturan terhadap pengembang yang tidak patuh merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Baca juga : Pramono Pastikan Pasokan Pangan Jakarta Aman Jelang Puasa Meski Cuaca Buruk
“Kami melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya prosesnya transparan dan tidak membuka ruang untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pramono juga menekankan bahwa fasos-fasum yang telah diserahkan oleh pengembang tidak boleh hanya berhenti pada pencatatan administrasi semata.
“Begitu diserahkan dan tercatat di badan aset, fasos-fasum ini harus segera digunakan untuk kepentingan publik. Jangan hanya diterima lalu disimpan,” imbuhnya.
Baca juga : Pramono Resmikan Taman Roci, Dari Pemukiman Kumuh Jadi Ruang Publik Yang Nyaman
Lebih lanjut, Pramono meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, mulai dari wali kota, Badan Aset Daerah, hingga Inspektorat, untuk memastikan pengelolaan fasos-fasum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.