RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelisik penyebab banyak pengembang di Jakarta belum menunaikan kewajibannya menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Hasilnya diharapkan akan memberi manfaat untuk masyarakat sekaligus penataan aturan.
Politisi Kebon Sirih membentuk Pansus guna memperkuat pengawasan terhadap penyerahan fasos dan fasum.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, fasos dan fasum harus memberikan manfaat nyata bagi warga sekitarnya. Baik untuk ruang terbuka hijau, rumah ibadah, maupun sarana olahraga.
Baca juga : Indeks Korupsi Amerika Ambruk Ke Titik Rendah
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menilai, pembentukan Pansus diperlukan karena masih ada pengembang yang belum menun taskan kewajiban penyerahan fasos dan fasum hingga lebih dari 10 tahun. “Kondisi itu jelas tidak baik dan tidak nyaman bagi warga,” kata Inggard, Kamis (5/2/2026).
DPRD akan menekan para pengembang agar menyerahkan fasos dan fasum sebelum memperoleh izin pengembangan di lokasi lain. “Pengembang tidak boleh diberikan izin pengembangan di lahan lain, sebelum kewajibannya dipenuhi,” tegas Inggard.
Pansus akan mengecek secara keseluruhan. Mulai dari dokumen hingga status aset. Termasuk membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum, bila terdapat pelanggaran.
Baca juga : Atletico Madrid Vs Barcelona, Aroma Balas Dendam
“Kami akan mengecek status fasos-fasumnya. Jika masih bermasalah, kami akan berkoordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta baru saja menandatangani 26 Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasos dan fasum senilai Rp 1,36 triliun dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) Semester II Tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, penyerahan fasos dan fasum merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga : Tes Pramusim Bahrain, Verstappen Tercepat Piastri Membuntuti
“Saya yakin, ketika para pengembang menyerahkan fasos dan fasumnya, tentu mereka ingin aset tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kepentingan masyarakat,” kata Pram saat penandatanganan di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.