RM.id Rakyat Merdeka - PAM Jaya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas zona bebas air tanah untuk mengurangi eksploitasi air tanah yang berpotensi menyebabkan penurunan permukaan tanah.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk “Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 6 Menuju Jakarta Kota Global” yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2026).
“Sebenarnya ada satu hal yang memang saya ingin kuatkan, zona bebas air tanah. Ini yang sedang saya mintakan sama Pemprov DKI gitu ya, diperluas zona bebas air tanahnya, karena cakupan kami sudah di 80 persen atau 82 persen nanti sampai di tahun ini,” kata Arief.
Ia juga menekankan bahwa gedung-gedung bertingkat yang sudah mendapatkan pasokan air dari PAM Jaya seharusnya tidak lagi memanfaatkan air tanah.
“Saya sudah harus menyatakan law enforcement bahwasannya gedung tinggi yang sudah airnya tersupai, stop ya. Enggak boleh lagi pakai air tanah,” imbuhnya.
Baca juga : PAM Jaya Siapkan Inovasi Baru Tangkap Air Hingga Tambal Pipa Tanpa Bongkar Jalan
Menurut Arief, eksploitasi air tanah yang berlebihan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius, salah satunya penurunan permukaan tanah di berbagai daerah.
“Bahkan sekarang sudah sampai di Semarang, Tegal gitu ya, enggak cuma Aceh yang tiba-tiba ada sinkhole gitu ya, yang kemudian mulai turun, tanah mulai turun, turun, turun, dan terus turun,” ucapnya.
Saat ini, kata Arief, cakupan layanan air bersih perpipaan di Jakarta telah mencapai 80,24 persen. Infrastruktur yang tersedia mencakup jaringan pipa sepanjang 12.835,21 kilometer dengan jumlah pelanggan mencapai 1.178.022 sambungan. Distribusi air bersih juga telah mencapai sekitar 22.583 liter per detik (LPS).
“InsyaAllah target kami di 2029 nanti cakupan layanan sudah mencapai 100 persen dengan panjang pipa 16.234 kilometer dan suplai air 31.563 LPS,” pungkas Arief.
Berdasarkan data PAM Jaya, sekitar 92 persen sumber air baku yang digunakan berasal dari luar Jakarta, yakni dari Waduk Jatiluhur di Purwakarta. Sementara itu, delapan persen lainnya berasal dari sumber air di dalam wilayah Jakarta.
Baca juga : Pemprov DKI Gelar Perayaan Malam Takbiran Di Jakarta Di Bundaran HI
Adapun untuk air olahan, sekitar 88 persen dipasok dari luar Jakarta, sedangkan 12 persen diproduksi dari instalasi pengolahan air yang berada di wilayah ibu kota.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Cipta Aditya, mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan kebijakan perluasan zona bebas air tanah.
“Sebetulnya terkait dengan rencana perluasan zona bebas air tanah, sebenarnya kajiannya sudah juga dilakukan sama teman-teman SDA di tahun lalu, dan tahun ini lagi proses, kalau nggak salah penyusunan draf Pergub nya,” ujar Cipta.
Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan peninjauan internal sekaligus menyiapkan dokumen kebijakan sebagai dasar regulasi baru. Kebijakan yang sedang disusun tersebut akan melengkapi aturan yang sudah ada, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang zona bebas air tanah.
“Untuk tahapan kayaknya sekarang lagi proses review internal dan penyiapan policy brief. Ya mudah-mudahan ini bisa tetap kita dorong percepatannya karena ini adalah hal-hal yang untuk proteksi,” katanya.
Baca juga : Pemprov DKI Perkenalkan Logo Resmi Peringatan 500 Tahun Jakarta
Cipta menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan air tanah tidak bisa diterapkan secara langsung tanpa menyediakan alternatif sumber air yang memadai bagi masyarakat.
“Bahwa begitu air terlayani, ini adalah yang kami coba dorong bahwa kita bisa setop untuk penggunaan air tanah, karena kami sebagai pemerintah nggak mungkin melarang kalau tidak menyediakan tadi alternatifnya,” imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.