BREAKING NEWS
 

PKS Jakarta Tunggu Keputusan DPP Untuk Pergantian Posisi Ketua DPRD DKI

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 21 April 2026 11:21 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: DPRD DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin disebut masih dalam pertimbangan dan menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli.

“Kalau di DPRD DKI Jakarta ini wewenangnya DPP ya, PKS khusus kita daerah khusus. Jadi ya kemungkinan benar enggak, kita kan enggak bisa ngasih konfirmasi dari bawah ya? Itu dari atas," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026). 

Pernyataan tersebut menegaskan, kewenangan terkait pergantian pimpinan DPRD berada sepenuhnya di tangan DPP PKS. Fraksi di tingkat daerah, menurutnya, hanya menunggu arahan dan keputusan final dari pusat tanpa dapat memberikan kepastian lebih awal.

“Ya jadi kalaupun benar ya sedang berproses ya. Jadi belum bisa disebutkan apa-apa, apakah bisa berproses atau enggak," lanjutnya. 

Baca juga : Tak Sekadar Tambang, Ini Pentingnya Hilirisasi Mineral RI

Dalam penjelasannya, M. Taufik Zoelkifli menekankan sebagai partai kader, PKS menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap keputusan pimpinan pusat. Taufik juga memastikan pergantian pucuk pimpinan DPRD tersebut tidak dilatarbelakangi konflik internal di tubuh partai.

“Enggak ada (konflik internal). Ini semata-mata untuk konsolidasi aja. Kami memperbarui untuk kebaikan dari masyarakat juga. Jadi kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti, tadinya Pak Ismail, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja,” tegasnya.

Adsense

Lebih lanjut, ia mengimbau agar publik menunggu pengumuman resmi dari partai terkait kepastian pergantian jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Iya, ya mungkin benar mungkin salah ya. Kita tunggu saja biasanya kan nanti ada pengumuman resmi ketika memang sudah ada apa misalnya pergantian ya, gitu. Tunggu saja," katanya.

Baca juga : Geledah Rumah Bupati Tulungagung, KPK Temukan Surat untuk Tekan OPD

Usulan pergantian akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian dikembalikan ke DPRD untuk dibahas, serta dikoordinasikan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelum dibawa ke rapat paripurna. Terkait posisi Khoirudin, Taufik menyebutkan yang bersangkutan akan mendapatkan peran baru di internal partai.

“Di PKS di seluruh provinsi Indonesia. Jadi bisa lebih terangkat dengan masukan beliau (Khoirudin). Jadi beliau nanti jadi koordinator kira-kira seperti itu,” ungkap Taufik.

Taufik menyebut konsolidasi yang dilakukan PKS juga berkaitan dengan persiapan menghadapi agenda politik ke depan, termasuk Pemilu 2029. 

"Jadi intinya kita ingin yang pertama konsolidasi dari kader PKS bersama dengan para pejabat publiknya. Jadi kan ada kader, ada pejabat publik, ada kemudian masyarakat, jadi rakyatlah gitu katakanlah ya. Nah ini harus ada konsolidasi yang baik ya terutama untuk ya ini kan kita namanya partai politik ya, kita juga mempersiapkan untuk tahun 2029," imbuhnya.

Baca juga : PLN dan Kejari Jakarta Barat Perkuat Pengamanan Aset untuk Keandalan Listrik

Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) yang memuat usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut, Partai Keadilan Sejahtera disebut mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025.

"Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc," demikian bunyi SK tersebut, dikutip Selasa (21/4).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense