RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tanggung-jawab terhadap tugasnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Kevin Wu mengapresiasi Pemprov DKI menjatuhkan sanksi tegas mulai dari petugas lapangan hingga pejabat wilayah, terkait kasus memanipulasi laporan tindaklanjut aduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Kevin menilai, keputusan tersebut sebagai sinyal positif bagi perbaikan pelayanan publik.
Selain mengapresiasi, Kevin juga memberikan catatan kritis untuk Pemprov DKI. “Masyarakat harus menunggu agak lama, sebelum sanksi itu diputuskan. Seharusnya, bisa lebih cepat,” kritiknya, Kamis (23/4/2026).
Seperti diketahui, Pemprov DKI memberikan sanksi Surat Peringatan (SP) 1 kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Jakarta Timur. Sedangkan Lurah Kalisari dibebastugaskan dari jabatannya.
Baca juga : Tara Basro, Capek Nggak Jadi Diri Sendiri
Kevin menyoroti budaya asal bapak senang (ABS) yang diduga menjadi akar persoalan. Sehingga, menurutnya, masalah ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi cerminan lemahnya integritas.
“Ada pekerjaan yang sebenarnya belum tuntas, tapi direkayasa agar terlihat selesai hanya untuk menyenangkan atasan. Ini tidak pantas dibiarkan,” tegas Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Dia mengingatkan, jika praktik tidak profesional seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin akan ditiru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah lain. “Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, menurun,” tandasnya.
Berkaca dari kasus ini, Kevin mendorong Pemprov DKI memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam pengawasan kinerja ASN hingga level kelurahan. “Hentikan segera budaya asal bapak senang,” tegasnya.
Dia juga menyoroti peran Unit Pengelola Jakarta Smart City (JSC) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sebagai pengelola aplikasi JAKI.
Baca juga : Arsenal Vs Newcastle United, Duel Tim Yang Tertekan
Menurutnya, sistem pengawasan digital perlu ditingkatkan, seiring perkembangan teknologi, termasuk kemampuan mendeteksi manipulasi berbasis AI.
“AI bisa digunakan untuk hal baik maupun buruk, termasuk menipu warga. Harusnya, sistem di Jakarta Smart City bisa mendeteksi, mana foto asli dan mana foto AI,” sarannya.
Dengan sistem yang lebih canggih, Kevin berharap, potensi manipulasi laporan dapat dicegah sejak awal. “Ini penting, agar kejadian serupa tidak terulang, dan kepercayaan publik terhadap layanan Pemprov tetap terjaga,” pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak menoleransi manipulasi laporan, apalagi yang memanfaatkan teknologi. “Ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1. Secara pribadi, tiga-tiganya saya temui,” ujar Pram di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Pram mengaku telah memberikan peringatan keras kepada tiga petugas tersebut. Bahwa, sanksi tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi mereka, jika masih ingin bekerja di lingkungan Pemprov DKI.
Baca juga : Mutua Madrid Open, Sinner Kecewa Dua Rival Absen
Dia memastikan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, Pemprov DKI tidak akan ragu menjatuhkan sanksi yang lebih berat. “Kalau sampai diulang, pasti kami mengambil tindakan yang lebih tegas,” janjinya.
Tidak hanya petugas lapangan, sanksi juga menyasar jajaran di atas oknum PPSU itu. Mulai dari Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, hingga Lurah Kalisari dibebastugaskan, sebagai bentuk tanggung jawab struktural.
Menurut Pramono, penindakan ini penting untuk memperbaiki sistem kerja di lingkungan Pemprov DKI. “Jakarta akan menjadi lebih baik kalau orkestrasinya terkoordinir dengan baik. Saya sebagai Gubernur, tidak bisa bekerja sendirian,” tuturnya. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.