RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerapkan program pemilahan sampah di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan sampah di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi volume sampah yang selama ini dikirim ke TPST Bantargebang.
“Sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik,” kata Pramono di Pasar Kramat Jati pada Senin (11/5/2026).
*Target Kurangi Beban Sampah Pasar ke Bantargebang*
Baca juga : KLH Tegas Tempuh Jalur Pidana bagi Pelanggar Tata Kelola Sampah Bantargebang
Pramono menyebut, seluruh pasar yang berada di bawah pengelolaan Pasar Jaya akan menerapkan sistem pengelolaan sampah serupa. Saat ini terdapat 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya yang dikirim ke Bantargebang.
“Seperti diketahui dari pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya ada 153 pasar, kurang lebih 500 ton yang selama ini dikirim ke Bantar Gebang," jelasnya.
Menurut dia, pengurangan sampah tidak hanya dilakukan di pasar, tetapi juga akan diterapkan pada sektor horeka atau hotel, restoran, dan kafe, hingga lingkungan rumah tangga.
Olah Jadi Pupuk
Program pemilahan sampah tersebut difokuskan pada pengolahan sampah organik dan anorganik secara terpisah. Sampah organik nantinya akan diolah menjadi pupuk cair dan kompos untuk mendukung penghijauan di Jakarta.
Baca juga : Berkat Sekolah Rakyat, Syifa Hidupkan Lagi Impian Kerja di Pertambangan
“Kalau itu bisa dijalankan gerakan untuk pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 5 tahun 2026, mudah-mudahan akan berjalan dengan baik dan akan bisa mengatasi persoalan sampah yang akan membawa manfaat bagi lebih green karena bisa sebagai fertilizer dari yang organik,” ujarnya.
Gerakan Masif Hingga RT
Menanggapi sorotan DPRD terkait keterbatasan sarana dan prasarana pemilahan sampah di lingkungan masyarakat, Pramono memastikan pemerintah akan melakukan gerakan masif hingga tingkat wilayah terkecil.
“Ya karena ini gerakannya baru kemarin dimulai dan tetapi saya sudah menginstruksikan baik itu kepada wali kota, camat, lurah, RT, RW. Jadi ini gerakannya adalah gerakan yang masif,” kata Pramono.
Selain pasar yang berada di bawah pengelolaan Pasar Jaya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan kebijakan serupa di pasar non-Pasar Jaya yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 100 pasar.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 8 April, Hadir di 5 Lokasi
"Baik itu yang Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya,” ujarnya.
Pramono juga meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera mengoordinasikan penerapan kebijakan tersebut dengan pengelola pasar non-Pasar Jaya. Program ini, kata dia, mulai diterapkan secepatnya. Saat ditanya apakah program dimulai tahun ini, Pramono menjawab singkat.
Di Pasar Kramat Jati sendiri, menurut Pramono, terdapat sekitar 5 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Nantinya, pengolahan sampah organik akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.