BREAKING NEWS
 

Saatnya Bikin Kapok Pelaku Pelanggaran

Petugas Sering Patroli, Parkir Liar Tetap Marak

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 14 Juni 2026 06:25 WIB
Penertiban parkir liar oleh Dishub dan PPSU DKI Jakarta di area Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM.id)

 Sebelumnya 
Sebanyak 456 tindakan penertiban dilakukan dalam operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP DKI, TNI, Polri, Dinas Sosial DKI, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI ini. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat. 

“Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar, tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan aturan secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Budi. 

Baca juga : Belanda Vs Jepang, Menang Nama Vs Unggul Cepat

Penindakan dilakukan di 15 titik prioritas yang selama ini dikenal rawan parkir liar. Di antaranya kawasan Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan hingga Tanjung Priok. 

Hasilnya, sebanyak 32 kendaraan diderek, delapan kendaraan ditilang Dishub, empat kendaraan diberikan surat pernyataan, dan 310 sepeda motor dikenakan Operasi Cabut Pentil (OCP). 

Selain itu, 14 sepeda motor dan 10 mobil ditilang menggunakan perangkat handheld, 65 kendaraan diangkut menggunakan jaring, dua kendaraan dikenakan stop operasi, serta 11 juru parkir liar berhasil di amankan. 

Baca juga : Belgia Vs Mesir, Lukaku Berpacu Dengan Waktu

Budi mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena tingginya keluhan masyarakat terkait praktik parkir liar di Jakarta. 

Berdasarkan data Cepat Respon Masyarakat (CRM) April 2026, terdapat 3.246 laporan terkait parkir liar dan jukir liar. Jumlah tersebut menempati urutan kedua setelah laporan mengenai kerusakan jalan yang mencapai 5.246 aduan. 

Tak hanya itu, hasil pemantauan pemberitaan media massa selama Mei 2026 juga menunjukkan isu parkir liar menjadi sorotan publik. Tercatat ada 253 pemberitaan bernada negatif terkait persoalan tersebut. 

Baca juga : Rupiah Rp 17.800-IHSG 6.000, Kepercayaan Investor Ke Indonesia Pulih Lagi

“Parkir liar bukan hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Selain melakukan penindakan, Pemprov DKI juga menyiapkan program pembinaan bagi juru parkir liar yang terjaring operasi. 

Menurut Budi, jukir liar yang ber-KTP DKI Jakarta akan mendapatkan pendampingan, informasi pelatihan keterampilan, serta akses terhadap peluang kerja yang tersedia di lingkungan Pemprov DKI. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense