BREAKING NEWS
 

Agar Tidak Lagi Makan Korban Jiwa

Ayo Percepat Penataan Kabel Udara Semrawut

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : DAUD FADILLAH
Senin, 22 Juni 2026 06:25 WIB
Ilustrasi kabel sewrawut. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)

 Sebelumnya 
Sebagai informasi, program penataan kabel oleh Pemprov DKI Jakarta berfokus pada pemindahan kabel udara ke bawah tanah (ducting), melalui proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), dan penertiban berkala kabel yang semrawut. 

Untuk mendukung dan mempercepat penataan dan pengelolaan kabel, pipa, serta infrastruktur bawah tanah, DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) SJUT. 

Pada Desember 2025, Pansus mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaringan Utilitas. Aturan ini menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan sanksi kepada operator yang melanggar, serta mempercepat proses penataan kabel. 

Baca juga : Jepang Mendadak Kandidat Juara

Namun, Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda SJUT, belum terbit. Karena itu, DPRD DKI mendesak Pemprov untuk segera merampungkan aturan pelaksana tersebut, agar penataan kabel udara dan jaringan utilitas bawah tanah, memiliki pedoman kerja yang jelas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong agar Pergub tersebut segera diterbitkan. Menurutnya, tanpa aturan teknis, Perda Jaringan Utilitas tidak akan berjalan efektif di lapangan. 

“Kami berharap, Perda yang sudah dihasilkan, bisa segera ditindaklanjuti Bapak Gubernur dalam bentuk Pergub. Karena, Perda ini tidak ada ‘giginya’ kalau tidak ada Pergub. Pergub-lah yang mengatur teknis pelaksanaannya di lapangan,” ujar Aziz, Rabu (4/3/2026). 

Baca juga : Prancis Vs Irak, Mbappe Kejar Rekor

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Neisha. “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami turut berduka cita atas meninggalnya siswi SMAN 6 Jakarta ini,” ujarnya. 

Pram mengaku telah menginstruksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Bina Marga untuk memberikan bantuan secara maksimal kepada keluarga korban. 

Pemprov DKI, kata Pram, juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban. “Termasuk sampai proses pemakaman, kami membantu sepenuhnya,” ucap Pram, Jumat (19/6/2026). 

Baca juga : Starmer Di Ujung Tanduk, Burnham Siap Menyodok

Pemprov DKI juga memfasilitasi keberangkatan para siswa yang ingin memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah, dengan menyediakan tiga bus menuju lokasi pemakaman. 

Terkait proses hukum, Pram menghormati langkah yang akan ditempuh keluarga korban. “Karena persoalannya sudah masuk wilayah privat dan keluarga memahami aspek hukumnya, kami persilakan untuk proses selanjutnya,” tutur mantan Sekretaris Kabinet ini. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense