RM.id Rakyat Merdeka - Aliansi Masyarakat Korban Penggusuran Kampung Baru, Cengkareng Timur mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (6/7/2026).
Mereka berunjuk rasa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membayar ganti rugi kepada para warga korban gusuran.
"Gugatan korban ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang kemudian dikeluarkan putusan, dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pemprov dan Pemkot harus membayar ganti kerugian kepada masyarakat," ujar juru bicara korban, Pernando Simbolon dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Dia menyatakan, pihak warga sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat melalui Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat. Tapi, hingga saat ini belum ada kejelasan. "Sehingga kami akhirnya unjuk rasa," sambung Pernando.
Baca juga : 11 Rusun Baru Bakal Dibangun Di Jakarta
Dikatakan, warga telah menunggu 20 tahun lebih. Warga juga telah patuh hukum, mengikuti seluruh proses dengan tertib. Dia pun berharap, Pemprov dan Pemkot menunjukkan keteladanan dengan patuh hukum.
"Kami meminta Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Barat mengambil langkah administratif dan penganggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pintanya.
Aliansi Masyarakat Korban Penggusuran Kampung Baru, Cengkareng Timur juga sempat menemui Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta Wisnu Bagus Permadi.
Dalam pertemuan ini, Pemprov DKI menyatakan akan mengkaji dokumen-dokumen yang menjadi tuntutan masyarakat Kampung Baru, Cengkareng Timur. Menurutnya, proses memerlukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Baca juga : Komut Pertamina Apresiasi Kemandirian Warga Kalanganyar Lewat CSR Pertamina
"Kami akan mengkaji dokumen-dokumen yang jadi tuntutan masyarakat Kampung Baru. Kami akan mengawal dan melaksanakan kajian," ujar Permadi.
Ditambahkan, pembahasan soal ini juga perlu melibatkan Pemerintah Kota Jakarta Barat serta sejumlah instansi lain.
"Kami butuh waktu dan koordinasi lintas instansi juga ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diselesaikan karena secara prinsip kami membuka ruang dan akan terbuka memberikan hasilnya," janjinya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Matsani menyatakan, Pemerintah tetap harus memperhatikan aspek administrasi dan hukum dalam menangani persoalan tersebut.
Baca juga : NSHE Perkuat Kesiapsiagaan Warga Jelang Pengisian Awal Waduk PLTA Batangtoru
"Harus koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan diharapkan menghasilkan perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.