RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta segera mempercepat penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pasalnya, ketersediaan lahan pemakaman di wilayah tersebut dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Menurut Yuke, persoalan TPU menjadi salah satu temuan utama saat Komisi D melakukan peninjauan realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di Kepulauan Seribu.
"Kebutuhan TPU di Pulau Kelapa menjadi salah satu perhatian utama saat Komisi D meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di Kepulauan Seribu," ujar Yuke, Selasa (14/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, hingga kini warga Pulau Kelapa masih mengandalkan lahan wakaf maupun tanah milik pribadi sebagai lokasi pemakaman. Sebagian besar lahan tersebut bahkan belum memiliki sertifikat. Akibatnya, pemerintah kesulitan mengelola lahan tersebut sebagai TPU resmi.
Baca juga : Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
"Kalau diajukan menjadi pemakaman yang dikelola Pemprov, status sertifikat lahannya harus jelas," katanya.
Karena itu, Yuke meminta pemerintah kabupaten bersama kelurahan segera menelusuri legalitas kepemilikan lahan, termasuk luas dan batas-batasnya. Langkah tersebut dinilai penting agar proses sertifikasi dapat dipercepat.
"Kalau status lahannya sudah jelas, pembangunan TPU bisa segera direalisasikan," tegas anggota DPRD DKI dari Daerah Pemilihan Jakarta Selatan itu.
Selain itu, Komisi D juga mendorong kajian pemanfaatan lahan hasil urukan kolam labuh milik Dinas Perhubungan sebagai alternatif lokasi pemakaman baru.
Baca juga : Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ke Luar Negeri
"Itu bisa menjadi reklamasi daratan yang dimanfaatkan untuk TPU," ujarnya.
Yuke mengatakan, Komisi D akan memetakan kebutuhan lahan pemakaman di seluruh pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu agar pembangunan dilakukan secara terencana. "Kita petakan kebutuhannya, pulau mana saja yang membutuhkan, termasuk memperhitungkan jaraknya," jelasnya.
Dia memastikan hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.
"Kami akan dorong agar kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu ini bisa diakomodasi dalam pembahasan anggaran," katanya.
Baca juga : Perkuat Dan Waspada Sistem Pertahanan-Keamanan Guna Menjaga Kedaulatan NKRI
Sementara itu, Kepala Distamhut DKI Jakarta Fajar Sauri memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah wilayah untuk memetakan status lahan, khususnya di Pulau Kelapa. Menurutnya, apabila lahan yang tersedia sudah tidak mencukupi, reklamasi daratan dapat menjadi salah satu solusi.
"Kalau memang harus reklamasi, nanti pemakaman itu bisa langsung dikelola oleh Pemprov," ujar Fajar.
Dia menambahkan, Pemprov DKI sebenarnya memiliki sejumlah aset lahan makam di Kepulauan Seribu yang tersebar di Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Lancang, Pulau Karya, dan Pulau Tidung.
Namun, karena aset tersebut merupakan perolehan sejak 1983, Distamhut akan melakukan penelusuran ulang untuk memastikan status dan kondisi lahannya. "Karena asetnya sudah lama, kami perlu mengecek dan menelusuri kembali kondisi serta legalitasnya," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.