RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperhatikan setiap masukan dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, sebelum mengambil keputusan lanjutan mengenai kebijakan tersebut.
"Apapun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pramono menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu skema creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembiayaan pembangunan di ibu kota.
Baca juga : Terjadi Di Beberapa Daerah, Main Hakim Sendiri Jangan Diteruskan
"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan, obligasi tersebut dirancang dengan tenor selama tujuh tahun. Menurutnya, jangka waktu tersebut dipilih agar pengelolaan kewajiban keuangan daerah dapat dilakukan secara terukur dan tidak membebani anggaran daerah dalam jangka pendek.
"Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," lanjutnya.
Meski demikian, Pramono memastikan pemerintah daerah tetap mengedepankan koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia menyatakan siap berdiskusi secara langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas berbagai masukan terkait penerbitan obligasi daerah.
Baca juga : Pramono Imbau Warga Tidak Sebar Informasi Hoaks Soal Bentrokan di Matraman
"Apapun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri," ujar Pramono.
Melalui skema pembiayaan kreatif tersebut, pemerintah berharap berbagai proyek pembangunan strategis dapat berjalan lebih optimal.
"Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tutup Pramono.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian angkat bicara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru.
Baca juga : Transformasi Digital BRI Tingkatkan Akses Keuangan Dalam Ekosistem Danantara
Tito mengaku belum ada pembahasan secara khusus antara dirinya dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi itu. Pada dasarnya, kata Tito, penerbitan obligasi merupakan bentuk utang.
"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar, kan repot," ujar Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.