BREAKING NEWS
 

100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Teken Akad Kredit, Plafon Rp 500 Juta

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 2 September 2026 08:11 WIB
Penandatanganan Akad Kredit Massal Bank Jakarta bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026). (Foto: Berita Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, resmi menandatangani akad kredit massal bersama Bank Jakarta pada Senin (1/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya perluasan akses pembiayaan guna mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar tradisional agar naik kelas.

Dalam program ini, pedagang dapat mengakses fasilitas permodalan melalui dua jalur, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan hingga Rp 100 juta serta skema Non-KUR dengan plafon sampai Rp 500 juta. Hingga kini, Bank Jakarta mencatat telah menyalurkan pembiayaan senilai total Rp 48 miliar kepada 167 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.

Adsense

Baca juga : Tertibkan Perdagangan Di Pinggir & Badan Jalan

"Pedagang membutuhkan kepastian modal kerja untuk menjaga keberlangsungan usaha. Kita berharap program ini dapat meningkatkan kapasitas UMKM dan terus dikembangkan di pasar-pasar lain," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat menghadiri acara tersebut.

Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo menegaskan komitmen pihaknya untuk mendekatkan layanan keuangan langsung ke lokasi para pedagang.

Baca juga : Pedagang Ikan Jalan Raya Bogor Akan Direlokasi

"Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pembiayaan membuat usaha pedagang berkembang, omzet bertambah, dan semakin banyak UMKM Jakarta naik kelas," pungkas Agus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense