RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak terbiasa membeli dan mengonsumsi obat. Terutama, obat yang memerlukan resep dan petunjuk dokter. Sebab jika salah konsumsi, berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kesehatan.
Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta Savitri Handayana mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang memilih membeli obat di warung ketika mengalami keluhan ringan, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Pusing sedikit, beli obat di warung untuk meredakan. Anak diare sedikit, ibunya langsung beli obat sendiri, tanpa datang ke fasilitas kesehatan,” ujar Savitri dalam peringatan World Pharmacists Day 2026 di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).
Menurut Savitri, kebiasaan mengobati diri sendiri, perlu mendapatkan perhatian, karena tidak semua obat aman digunakan tanpa petunjuk tenaga kesehatan.
Baca juga : Kartu Merah Haye Jadi Hadiah Sekaligus Kutukan
Dia mengingatkan, masyarakat perlu mengetahui jenis, dosis, aturan penggunaan, serta risiko obat sebelum mengonsumsinya. Hal itu bisa diketahui di fasilitas kesehatan. “Jakarta memiliki 192 rumah sakit, 44 puskesmas kecamatan, dan 292 puskesmas pembantu,” papar Savitri.
Selain fasilitas kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memiliki Pasukan Putih yang dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan mendatangi langsung rumah warga.
Savitri juga berharap, 61 Agent of Change yang baru dikukuhkan, dapat ikut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar.
Upaya edukasi tersebut, dinilai penting karena pemahaman masyarakat mengenai obat, tidak hanya berkaitan dengan cara mengonsumsinya. Tetapi juga menyangkut keamanan dan kesesuaian penggunaannya.
Baca juga : Gagal Raih Podium Di GP Azerbaijan, Leclerc Bongkar Kelemahan Ferrari
Savitri kemudian menyoroti pasien yang menjalani layanan cuci darah. Menurutnya, pasien yang mengakses layanan tersebut, kini tidak hanya berasal dari kelompok usia lanjut, tetapi juga pasien berusia lebih muda. “Kita bisa melihat di rumah sakit, usia 20 tahun, sudah banyak yang cuci darah,” jelasnya.
Namun, Savitri tidak menyebut kebiasaan membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep, sebagai penyebab langsung meningkatnya kasus gagal ginjal maupun pasien cuci darah pada usia muda.
Meski demikian, dia meminta orang tua memberikan edukasi secara rutin kepada anaknya atau generasi muda mengenai bahaya penggunaan obat yang tidak sesuai aturan. “Saya sebut, salah satunya, Tramadol,” tandas Savitri.
Sebagai informasi, Tramadol bekerja dengan memengaruhi sistem saraf pusat untuk mengurangi persepsi terhadap rasa nyeri sedang hingga berat. Misalnya, setelah operasi atau pada kondisi tertentu yang menimbulkan nyeri.
Baca juga : Dibeberkan Destry di DPR, Ekonomi Tumbuh Kuat
Obat ini harus digunakan sesuai resep dan pengawasan dokter, karena dapat menyebabkan kantuk, mual, ketergantungan, serta risiko overdosis. Jika dosisnya berlebihan, dapat menyebabkan napas melambat, penurunan kesadaran, bahkan kematian.
Tramadol dapat berinteraksi dengan sejumlah obat, termasuk beberapa antidepresan, dan pada kombinasi tertentu dapat meningkatkan risiko kejang.
Status Tramadol di Indonesia, merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Tramadol termasuk Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara khusus memasukkan tramadol dalam daftar OOT, melalui Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025.
Karena merupakan obat keras, peredaran dan penyerahannya diatur ketat. BPOM juga menindak penjualan Tramadol secara ilegal. [RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.