BREAKING NEWS
 

Selama PSBB Transisi, Satpol PP Tindak 76.458 Pelanggar

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Selasa, 11 Agustus 2020 12:37 WIB
Tampak Satpol PP DKI sedang melakukan operasi tertib masker selama PSBB transisi di daerah Tanah Abang, Jakarta. (Foto: IG@satpolppdki)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan 76.458 penindakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi periode 4 Juni sampai 9 Agustus 2020.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memaparkan, pengawasan menyasar tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, maupun perorangan. Sedangkan jenis tindakan atau sanksi terdiri dari teguran tertulis, denda, segel, dan kerja sosial.

"Rinciannya 617 teguran tertulis, 8.686 denda, 26 penyegelan, dan 67.129 kerja sosial. Penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020," ujar Arifin, Selasa (11/7).

Baca juga : Harun Masiku Mati? KPK Tidak Percaya

Arifin menyatakan, umumnya pelanggaran yang dilakukan tempat usaha yakni tidak melaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara menyeluruh. Kemudian pelanggaran perorangan didominasi karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Adsense

Adapun jumlah nominal yang terkumpul selama PSBB masa Transisi sampai saat ini sebesar Rp 1,9 miliar. "Rinciannya, denda perorangan sebesar Rp 1.249.610.000, tempat atau fasilitas umum 451.850.000, dan kegiatan sosial budaya 203.500.000. Denda tersebut masuk ke kas daerah," ungkap Arifin.

Arifin menuturkan, pengawasan yang disertai dengan penindakan dilakukan agar warga maupun tempat-tempat usaha kembali disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Baca juga : Tamar Braxton Buka Suara Soal Penyakit Mental

"Kami mengingatkan kembali supaya warga kembali berdisiplin. Karena kita lihat ada kecenderungan warga tidak berdisiplin dalam penggunaan masker dan menjalankan protokol kesehatan," imbau Arifin.

Operasi yang dilakukan bukan berorientasi pada banyaknya temuan pelanggaran. Justru semakin sedikit pelanggaran, maka tingkat kepatuhan dan kedisipilinan menerapkan protokol kesehatan semakin baik.

"Jadi kalau kami lakukan operasi kepatuhan, sudah mulai orang jarang yang melanggar artinya semua orang sadar dan patuh, Itu yang menjadi harapan dan tolak ukur keberhasilan kita," tandas Arifin. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense