Dark/Light Mode

300 Tempat Hiburan Malam Langgar PSBB Transisi

Satu Lagi Digerebek, Pengunjung Disekap

Rabu, 8 Juli 2020 07:45 WIB
Tangkapan layar video penggerebekan Diskotik Top One oleh Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (3/7). (Sumber: Twitter@SatpolPP_DKI)
Tangkapan layar video penggerebekan Diskotik Top One oleh Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (3/7). (Sumber: Twitter@SatpolPP_DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggerebek Diskotek Top One yang nekat beroperasi pada Jumat (3/7).

Tak hanya berhasil membuktikan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas juga menyelamatkan ratusan pengunjung yang kedapatan disekap pihak pengelola Top One.

Hal tersebut diutarakan Wanda, salah satu pengunjung Top One yang berhasil lolos dari penyekapan. Warga Bintaro, Pesanggrahan itu mengaku putus asa lantaran selama lebih dari tujuh jam, tepatnya sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB harus berdiam diri di dalam gedung Top One.

Wanda bersama ratusan pengunjung Top One lainnya tidak diperbolehkan meninggalkan gedung, karena pihak pengelola Top One melarang. Pihak pengelola menyebut, ada razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika dirinya tengah berpesta.

“Jadi dibilang (pengelola Top One) ada razia BNN. Kita semua dikumpulin di tangga darurat. Lampu, AC, semua dimatiin. Gelap gulita,” akunya, saat dihubungi kemarin.

Keluhan panas dan pengap yang dilontarkan dimentahkan pihak pengelola. Pengelola bersikukuh mengunci mereka di tangga darurat hingga matahari terbit. Wanda mengaku tidak berdaya atas kejadian tersebut. Terlebih, seluruh ponsel milik pengunjung katanya disita oleh pihak keamanan Top One.

Baca juga : Hiburan Malam Yang Nekat Buka, Digebuk Aja

“Sebelum HP (ponsel) disita itu saya masih sempat minta grab (taksi online) jemput, soalnya dibilang (pengelola) jam 06.00 bisa keluar. Tapi sampai pagi, kita masih dikunciin juga,” kenangnya.

Namun Wanda mengaku bisa bernapas lega, setelah sejumlah petugas keamanan Top One meminta para pengunjung berpin- dah tempat menuju roof top atau lantai paling atas. Dia juga mengaku gembira, karena area cukup luas menampung ratusan pengunjung Top One ketika itu.

“Kita dipindah ke atas. Ruangan belum jadi, sama roof top. Di situ lega. Tapi masih belum boleh keluar, karena masih ada BNN,” jelasnya.

Terkait aksi penyekapan tersebut, Humas Top One Andry mengakui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top. Seluruh pengunjung itu, katanya, menuruti permintaan pihaknya dengan alasan ketakutan lantaran razia tengah digelar BNN.

“Kan, tidak masuk akal, orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam. Ditambah banyak ruangan masih gelap gulita. Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta. Agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” jelas Andry, dikonfirmasi.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Ivan menduga penyekapan tersebut berkaitan penggunaan narkoba. Sebab, kata dia, ada pengunjung yang dicurigai disembunyikan oleh pengelola Top One.

Baca juga : Mulai Jumat Besok, PSBB Transisi DKI Jilid 2 Diperpanjang 14 Hari

“Kami lakukan monitoring dan pembatasan kegiatan usaha karaoke atau usaha hiburan selama PSBB. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup massif di Top One di tengah masa pandemi ini. Ada sekitar 150 orang. Ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas, ada temuan yang massif di sini,” ungkap Ivan.

Sementara, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengungkapkan, pihaknya mendapati fakta sejumlah pengunjung yang tertangkap di Diskotek Top One sempat berkaraoke mengonsumsi minuman keras, hingga berhubungan intim dengan pemandu karaoke dan PSK yang ada di sana.

Fakta tersebut diperoleh pihaknya setelah menanyakan satu per satu pengunjung yang keluar gedung. “Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke,” paparnya.

Sedangkan Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI memperketat pengawasan tempat hiburan. Agar tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, upaya tersebut perlu dilakukan. Mengingat adanya laporan mengenai beroperasinya sejumlah tempat hiburan berkedok restoran. Sementara hingga kini, belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.

“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Jadi kalau memang ada laporan, tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya, kami akan panggil untuk diinformasikan kepada Kadis Pariwisata dan minta pengontrolan di lapangan ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga : Sepekan Masa PSBB Transisi, Volume Lalu Lintas Harian Menuju Jakarta Turun

Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif dalam pengawasan tempat hiburan. Dia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website kepada laporcovid-19.org melalui chatbot agar segera ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Kurnia menyatakan, hingga kini pihaknya masih melarang tempat hiburan malam beroperasi. Ia mengakui, ada sejumlah pengusaha hiburan nakal yang nekat membuka usahanya di masa PSBB transisi.

“Ada hampir 300 (tempat hiburan) yang sudah kita tindak. Karena memang sampai saat ini tidak diperkenankan beroperasi. Ada juga tempat makan yang terbukti melanggar PSBB,” terangnya. [RMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.