Dark/Light Mode

Berlaku Mulai Juli

Transaksi Kartu Kredit Pakai Tanda Tangan Bakal Ditolak

Sabtu, 27 Juni 2020 07:30 WIB
Ilustrasi kartu kredit. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kartu kredit. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - BANK Indonesia (BI) mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan Personal Identification Number (PIN) 6 digit.

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) kembali mengingatkan masyarakat agar langsung memanfaatkan dan mengamankan PIN tiap transaksi.

Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta, mengatakan, mulai 1 Juli, semua pemegang kartu kredit tidak bisa lagi menggunakan tanda tangan tiap kali transaksi. “Itu sesuai mandat Bank Indonesia, seluruh pengguna kartu kredit wajib menggunakan PIN enam digit, karena autentikasi melalui tanda ta ngan tidak akan lagi diterima,” kata Steve dalam diskusi secara virtual, kemarin.

Baca juga : Turunkan Harga Gas, PGN Tandatangani LoA Tahap Ketiga

Seluruh pengguna sudah harus menerapkan PIN transaksi sebelum tanggal 1 Juli. Dia menegaskan bahwa semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.

Meski demikian dia mengingatkan bahwa kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN dengan syarat tertentu. “Jika pengguna berbelanja nominal transaksi di bawah Rp 1 juta,” kata Steve Marta.

AKKI bersama Visa sudah melakukan sosialisasi selama tiga bulan. Berdasarkan survei yang dilakukan untuk menaksir level awareness di Juni ini, semua yang memiliki kartu kredit maupun yang tidak, me ngaku sudah mengetahui tenggat waktu pemberlakuan PIN. Sebanyak 81 persen pemegang kartu menyatakan sudah mengetahui informasi tersebut.

Baca juga : Fokus Tekan Biaya Produksi, Kementan "Alihkan" Petani Tanam Bawang Merah Biji

Beberapa sumber utama informasi mereka tentang hal ini diketahui dari pengumuman bank kepada nasabah (69 persen), berita (33), dan media sosial (33). “Terlepas dari itu, ternyata dari data tercatat 1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka,” katanya.

Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Riko Abdurrahman mengatakan, dari waktu ke waktu pemanfaatan transaksi non tunai terus me ningkat. Kondisi itu harus diim bangi dengan keamanan dalam bertransaksi digital. Salah satu nya dengan mengaktifkan PIN serta memperbaruinya.

“Transaksi non tunai sudah menjadi tren maka penting bagi pemegang kartu kredit untuk mengaktifkan PIN sebelum tanggal 1 Juli, untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta,” jelas Riko. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.