BREAKING NEWS
 

PSBB DKI Resmi Diperpanjang Lagi, Sampai 10 September 2020

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 27 Agustus 2020 23:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan, mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020.

Ini merupakan kali kelima Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi.

Baca juga : PSBB Transisi di DKI Diperpanjang, Mudah-mudahan Rupiah Nggak Tambah Nyungsep

"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," kata Anies dalam pidato yang diunggah di akun instagram @aniesbaswedan, Kamis (27/8) malam.

Adsense

Kebijakan PSBB merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, hingga saat ini, pandemi Covid masih jauh dari tanda-tanda bakal berakhir.

Baca juga : Siang Ini, Zulhas Mau Ketemu Gibran

Hari ini, DKI bahkan mencatat rekor kasus harian tertinggi, dengan jumlah 820. Dengan catatan, 250 di antaranya adalah data 7 hari terakhir yang baru dilaporkan.

Ironisnya, secara nasional, hari ini juga pecah rekor di angka 2.719. Nyaris 3.000.

Baca juga : PLN Perpanjang Lagi Diskon Tarif Setrum

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kenaikan kasus positif di ibu kota antara lain disebabkan oleh masifnya tes PCR yang dilakukan di Jakarta.

"Sesungguhnya Jakarta masih terkendali ya. Angka tinggi karena banyak testing. Dengan banyaknya testing, kelihatan penyebarannya di mana. Kita juga menjadi lebih mudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun penanggulangan. DKI konsepnya beda. Kita perbanyak testing. Testing kita diakui oleh WHO sebagai provinsi di Indonesia yang cukup baik tesnya," papar Riza. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense