Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demi Bangkitkan Ekonomi UMKM

PLN Perpanjang Lagi Diskon Tarif Setrum

Rabu, 12 Agustus 2020 06:05 WIB
Demi Bangkitkan Ekonomi UMKM PLN Perpanjang Lagi Diskon Tarif Setrum

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memperpanjang diskon tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah  (UMKM ) sampai akhir tahun. 

Kebijakan tersebut untuk mendorong roda perekonomian

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  Rida Mulyana mengatakan, untuk rumah tangga, diskon 100 persen tagihan diberikan kepada pelanggan 450 VA. 

Sementara, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi, diberikan diskon 50 persen. Menurutnya, alasan perpanjangan ini dilakukan karena dampak pandemi Covid-19 berlangsung panjang. 

“Negara hadir kembali memutuskan memperpanjang sampai akhir tahun, Desember 2020,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, kemarin. 

Rida mengungkapkan, total pelanggan yang mendapat stimulus kurang lebih 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sekitar 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. 

Baca juga : Ceraikan Prabowo, 212 Berpaling Ke Lain Hati

Sementara, total pelanggan sektor UMKM yang mendapatkan stimulus sebanyak kurang lebih 501.000 pelanggan bisnis 450 VA, dan 443 pelanggan 450 VA. 

Dengan begitu, ada tambahan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah karena perpanjangan ini. 

Untuk membiayai kebutuhan selama periode sembilan bulan tersebut, pemerintah harus mengeluarkan kocek sekitar Rp 12,18 triliun. 
“Secara keseluruhan yang kami bantu sampai saat ini ada kurang lebih 33,642 juta pelanggan. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk kita semua,” ungkapnya. 

Selain program stimulus tersebut, pemerintah juga telah memberi keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang berjumlah kurang lebih 1,26 juta pelanggan. 

Keringanan yang diberi berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA). 

Kebutuhan dana yang akan dialokasikan untuk stimulus tersebut diperkirakan sekitar Rp 3,07 triliun. 

Baca juga : Tinggikan Ekonomi Ketika SBY, Ibas Tidak Sedang Merendahkan Jokowi

Rida berharap, adanya perpanjangan stimulus tagihan listrik ini bisa mengurangi dampak Covid-19. Baik terhadap rumah tangga maupun sektor bisnis dan industri. Terlebih bisa mendorong pemulihan ekonomi. 

“Kita berharap dengan bantuan ini, teman-teman dalam bisnis tidak serta merta melakukan PHK. Tapi kemudian membuka lagi usahanya dan ikut memutar roda perekonomian nasional,” jelasnya. 

Pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi menilai, kebijakan perpanjangan diskon tarif listrik gratis akan efektif membantu masyarakat. 

Tak hanya pelanggan rumah tangga, tapi bagi pelanggan bisnis dan industri kecil. Harapannya, pelaku bisnis dan industri kecil bisa tetap berproduksi sesuai kapasitasnya masing-masing sekaligus menghindari resiko PHK kepada para karyawan. 

“Tarif listrik termasuk kebijakan cutting cost. Di sektor industri, kebijakan ini lebih efektif daripada bantuan sosial karena akan mengurangi beban biaya,” jelasnya. 

Terlepas dari itu, pemerintah memang mau tidak mau harus menyediakan tambahan biaya kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk kebijakan perpanjangan tarif listrik gratis. Biaya tersebut bisa dialokasikan dapat dialokasikan pada APBN 2021.

Baca juga : Kerutkan Dahi, Suaranya Datar

Kompensasi tersebut, memang penting karena PLN diyakini tidak akan mampu menanggung beban yang terus membengkak apabila kebijakan keringanan tarif listrik terus diperluas dan diperpanjang. 

Sebelumnya, untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah memberi stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R-1 450 VA dengan diskon 100 persen, dan rumah tangga golongan tarif R-1 900 VA subsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (AprilSeptember 2020). 

Kemudian, untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B-1 450 VA dan industri kecil I-1 450 VA berupa diskon tagihan listrik 100 persen selama 6 bulan (Mei-Oktober 2020). 

Jadi, ini merupakan kali kedua pemerintah memperpanjang paket stimulus tagihan listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona.[KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.