BREAKING NEWS
 

Camat Meninggal Karena Covid-19, Kantor Kecamatan Kelapa Gading Ditutup 3 Hari

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Minggu, 20 September 2020 13:36 WIB
Pengumuman penutupan Kantor Kecamatan Kelapa Gading (Foto: beritajakarta.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menutup sementara Kantor Kecamatan Kelapa Gading. Penutupan dilakukan selama 3 hari, mulai Senin (21/9) hingga Rabu (23/9). Selama masa penutupan, layanan publik akan dilaksanakan secara daring.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit menjelaskan, kebijakan penutupan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kebijakan diambil setelah meninggalnya Camat Kelapa Gading M Harmawan, yang positif Covid-19, Sabtu (19/9).

Adsense

Baca juga : Cegah Penularan Corona, JK Sarankan Pilkada Diundur

"Kami sangat kehilangan salah seorang pamong terbaik. Kejadian ini memberikan pembelajaran agar kami lebih awas mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya, seperti dikutip beritajakarta.id.

Dijelaskan Abdul, selain melakukan penutupan dan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh area gedung Kantor Kecamatan Kelapa Gading, jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara juga akan melakukan swab tes massal terhadap seluruh jajaran ASN di Kecamatan Kelapa Gading.

Baca juga : Perketat Protokol Kesehatan Daerah Yang Gelar Pilkada!

"Kita juga akan melakukan contact tracing. Semaksimal mungkin kita akan upayakan cegah penyebaran," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense