Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Pesan Satgas Covid-19
Perketat Protokol Kesehatan Daerah Yang Gelar Pilkada!
Sabtu, 19 September 2020 07:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 untuk memperketat protokol kesehatan.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 pelanggaran protokol kesehatan dilakukan pasangan calon maupun partai politik. “Beberapa pelanggaran itu di antaranya ada (kandidat) positif (Covid-19) saat mendaftar.
Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasilswab test saat mendaftar,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kemarin.
Baca juga : Erick Jempolin Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno- Hatta
Hingga 14 September 2020, menurut KPU, ada 60 balon dinyatakan positif Covid-19. Padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin baik kepada masyarakat.
“Semua calon kepala daerah ini adalah calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya, tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya,” ujarnya.
Menurut Wiku, harus ada upaya antisipasi kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik. Dia meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.
Baca juga : Kasus Covid-19 Pekanbaru Melonjak, Ruang Isolasi Tinggal 96
Wiku menilai, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk zonasi berisiko tinggi per 13 September. Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah saat ini berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada.
Ada 45 kabupaten/ kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang. “Artinya, pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada.
Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini,” tegasnya. Provinsi lain peserta Pilkada memiliki persentase kesembuhan tinggi, ada lima provinsi.
Baca juga : Asal Jaga Protokol Kesehatan, Beringin Yakin Pilkada Sukses
Yakni Kalimantan Barat (86,07 persen), Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (85,18 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen) dan Maluku Utara (82,27 persen).
Karenanya, itu harus dijaga dan jangan sampai lengah sehingga angka kesembuhannya turun. “Kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan.
Semua kegiatan mengumpulkan massa dilarang. Prinsipnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu harus kita jaga betul,” pungkasnya. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya