Dark/Light Mode

7 Pegawainya Positif Covid, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Tutup 2 Hari

Kamis, 17 September 2020 14:12 WIB
7 Pegawainya Positif Covid, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Tutup 2 Hari

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup selama dua hari, mulai Kamis (17/9) hingga Jumat (18/9), menyusul ditemukannya 7 kasus positif Covid di instansi tersebut. Dan baru akan dibuka kembali pada Senin (21/9) mendatang.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menjalankan tugas kedinasan dari rumah (work from home/ WFH).

Baca juga : Waduh! 180 ASN Positif Corona, Wali Kota Bandung Akui Ada Peningkatan Klaster Perkantoran

"Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selama dua hari, akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di seluruh areal serta sarana dan prasarana kantor," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, Kamis (16/).

Selama bekerja dari rumah, ASN wajib menyampaikan laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan kepada atasan langsung. Serta menginput ke dalam sistem e-kinerja pada hari yang berkenaan.

Baca juga : 8 Pejabatnya Positif Corona, Pemprov DKI Berikan Penanganan Medis Terbaik

Waktu bekerja minimal 7 jam 30 menit, dengan ketentuan presensi menggunakan foto yang menampilkan wajah dan badan dengan menggunakan pakaian dinas lengkap, serta informasi tempat tinggal dan waktu sebenarnya (real time).

Bukti presensi foto di laporan pagi dan sore hari. Sedangkan kantor yang mengadakan pelayanan seperti UPPRD Kebayoran Baru dan PTSP, tetap bisa beraktivitas dengan protokol kesehatan ketat yang akan diatur oleh kepala unitnya masing-masing. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.