RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya terpaksa menciduk 65 suporter Persija Jakarta atau Jakmania, karena melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI, untuk merayakan kemenangan sebagai Macan Kemayoran sebagai juara Piala Menpora 2021.
"Dari hasil tadi malam, terdapat 65 orang yang kita amankan. Setelah kita cek, ada 52 orang dewasa, kemudian anak-anak 12 orang, dan seorang perempuan dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4).
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran. Situasi kembali normal pada pukul 03.00 WIB.
Baca juga : Wapres Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pasar Muamalah Ilegal
"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus membubarkan kerumunan tersebut, karena saat ini masih berlaku pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Jangan sampai nanti jadi klaster Covid-19," ujarnya.
Yusri juga menjelaskan, 65 orang Jakmania tersebut diamankan untuk dimintai keterangan soal kemungkinan adanya pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap para Jakmania tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa kerumunan massa tersebut adalah murni spontanitas para suporter. Tanpa ada yang menggerakkan.
Baca juga : Dukung Pemerintah Tangani Pandemi, Unilever Siap Bantu Kelancaran Distribusi Vaksin
"Dari pemeriksaan sampai dengan pagi tadi, tidak ditemukan adanya ajakan tersebut. Mereka secara spontanitas berkumpul merayakan kemenangan Persija, karena menganggap bahwa Bundaran HI itu adalah iconnya Persija," ujar Yusri.
Pihak kepolisian juga telah memulangkan para Jakmania, setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Dalam pembubaran tersebut, Polda Metro Jaya turut menangkap seorang pemuda yang membawa ganja.
Baca juga : PDIP Cetak 5 Kemenangan Di Bali, Koster Puji Tangan Dingin Prananda
"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang. Saya lihat pas dihentikan dia buang itu," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (26/4) dini hari.
Kini, ia ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.