BREAKING NEWS
 

Covid Melonjak, PUPR Lockdown Sampai 29 Juni

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 28 Juni 2021 13:21 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian PUPR melakukan lockdown mulai tanggal 26 hingga 29 Juni 2021. Kegiatan perkantoran PUPR akan dibuka kembali pada Rabu 30 Juni 2021.

“Penutupan sementara perkantoran PUPR di Provinsi DKI Jakarta ini dilakukan sehubungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan tajam, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” kata Sekjen PUPR, M Zainal Fatah dikutip dalam surat penutupan sementara perkantoran  Kementerian PUPR di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (25/6).

Baca juga : Kasus Covid Di DKI Melonjak, Perpustakaan Umum Ditutup Sementara

Dalam surat itu, seluruh pejabat dan pegawai PUPR yang berkantor di wilayah DKI Jakarta diminta untuk melaksanakan tugas dari rumah pada 28 hingga 29 Juni. 

Adsense

Sedangkan perkantoran PUPR di luar wilayah DKI Jakarta yang kondisi pegawainya banyak terpapar Covid-19, dapat menerapkan WFO dan WFH, serta melakukan penutupan  sementara perkantoran.

Baca juga : Hingga Mei 2021, Program Sejuta Rumah PUPR Capai 312.290 Unit

Sekjen PUPR juga meminta kepada seluruh pejabat dan pegawainya agar melakukan langkah langkah  pencegahan penyebaran Covid-19.

Langkah pencegahan tersebut,  yaitu Tidak melakukan perjalanan dinas dari pusat ke daerah atau sebaliknya, Mengubah  kegiatan tatap muka menjadi online, termasuk kegiatan  pengembangan kompentensi, Melakukan pemeriksaan rapid antigen  dan PCR secara lebih ketat, Memberikan vitamin untuk menambahn daya tahan tubuh, Melakukan sterilisasi  dan penyemprotan  cairan disfektan  secara rutin di seluruh ruangan dan Menerapkan prokes 5 M.

Baca juga : Covid-19 di Kendari Melonjak, Lokasi Munas Kadin Zona Merah

Untuk mengoptimalkan penanganan Corona, Sekretaris Unit Organisasi juga dititahkan melakukan inventarisasi alternative rusun  dan asrama PUPR seluruh Indonesia, agar dapat digunakan sebagai tempat karantina  pegawai PUPR  pasien Covid-19, serta melakukan monitoring  terhadap pelaksanaan WFH di atas serta memastikan seluruhnya melaporkan hasil WFH kepada pimpinan. [MFA]
 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense