Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah kasus Covid-19 melonjak.
"Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021," ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan pers, Sabtu (19/6).
Baca juga : Cegah Corona, Kemenperin WFH 25 Persen
Kebijakan kerja dari rumah ini berlaku penuh bagi pimpinan maupun pegawai Kominfo yang bekerja di kantor pusat Kompleks Kementerian Kominfo di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kebijakan ini juga diambil karena kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja kementerian tersebut meningkat.
Dedy memastikan seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat. Kementerian berencana menerapkan pola kerja hibrida, campuran kerja dari rumah dan kantor secara bergantian, mulai 28 Juni nanti.
Baca juga : DPR Dihantam Covid-19, Imin Minta Sekjen Tetapkan WFH 75 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro karena kasus positif Covid-19 di ibu kota kembali tinggi. PPKM Mikro di Jakarta berlaku hingga 28 Juni.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya