Sebelumnya
“Selain vaksinasi pelajar, patokan yang masih penting, yakni positivity rate,” katanya.
Dia menilai, positivity rate kurang dari 3 persen bisa dikategorikan sangat aman. Untuk kurang dari 5 persen, cukup aman. Kurang dari 10 persen, agak aman. Jika angkanya di atas 10 persen sebaiknya, tidak perlu digelar kegiatan pembelajaran tatap muka.
Baca juga : Jokowi: Ini Pelayanan Terbaik
“Misalnya positivity rate di DKI 7,9 persen, ini lumayan aman. Apalagi melihat cakupan vaksinasi Jakarta sudah 90 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi untuk usia 12-17 tahun, sebesar 30,6 persen,” jelas Zubairi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung pembelajaran tatap muka. Namun, harus memenuhi tiga persyaratan utama.
Baca juga : Bahagia Itu Ketika Anak Mulai Sekolah Tatap Muka
Pertama, sekolah harus memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan tata muka terbatas untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
Kedua, vaksinasi minimal mencapai 70 persen. Hal ini mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Baca juga : Kalau Sudah Divaksin, Presiden Izinkan Pelajar Belajar Tatap Muka Di Sekolah
“Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk. Karena, jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70 persen populasi sudah divaksin,” terang Retno.
Dan, ketiga, Pemerinta Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya. Sesuai ketentuan, positivity rate di suatu daerah baru aman, jika di bawah 5 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.