BREAKING NEWS
 

Ada Pemutihan Denda, Samsat Kota Bekasi Tegaskan Tak Lakukan Pungli

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Kamis, 2 September 2021 20:16 WIB
Gedung Samsat Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Subur menyampaikan, wajib pajak harus diperlakukan sebagai raja. Pelayanan kepada masyarakat sepantasnya berjalan secara prima. Bagi yang melanggar, maka diberi sanksi tegas.

Baca juga : Airlangga Pastikan Inflasi Tetap Terkendali

“Saya tegaskan Samsat Kota Bekasi adalah area bebas pungli, semua biaya sudah ada diatur Pemerintah dan Samsat Kota Bekasi hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Subur.

Baca juga : Partisipasi Rendah, Wamenkes Minta Lansia Jangan Takut Divaksin

Subur meminta kepada masyarakat juga turut serta mencegah pungli, dengan tidak memberikan uang kepada petugas, jika ada kekurangan kelengkapan berkas.

Baca juga : Permintaan Meningkat, Alam Sutera Hadirkan Tipe Hunian Terbaru

“Wajib pajak kita berikan layanan yang terbaik, jika bisa dipermudah untuk apa dipersulit, Kapolri menegaskan dalam Program Presisi yang harus dilaksanakan semua anggota Polri khususnya dalam pelayanan di Samsat Kota Bekasi,” pungkas Subur. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense