BREAKING NEWS
 

Cabut Dispensasi Karantina

Jokowi Nggak Manjain Menteri Dan Anggota DPR

Reporter & Editor :
APRIANTO
Jumat, 7 Januari 2022 07:40 WIB
Presiden Jokowi mencabut dispensasi karantina bagi pejabat. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aturan karantina yang sudah diperketat dan ditambah durasinya sejak sebulan lalu, menuai banyak protes. Salah satunya, yakni adanya perbedaan karantina bagi rakyat dan pejabat. Kini, dispensasi karantina itu sudah resmi dicabut. Pencabutan itu sebagai bukti Presiden Jokowi nggak mau manjain menteri hingga anggota DPR soal aturan karantina.

Instruksi agar dispensasi karantina bagi pejabat dicabut, sudah disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1) lalu. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara minta kedatangan orang dari luar negeri diperketat untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang sudah memicu lonjakan kasus di sejumlah negara.

“Saya minta betul-betul terutama yang terkait dengan karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” kata Jokowi.

Baca juga : Suap Walkot Bekasi, KPK Dalami Kemungkinan Keterlibatan DPRD

Jokowi mengingatkan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mengalami lonjakan. Sampai akhir pekan lalu tercatat udah ada 136 kasus. “Saya harapkan, sekali lagi, BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar diawasi betul-betul,” tuturnya

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta jajarannya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mempersiapkan rumah sakit. Apalagi sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron.

Persoalan karantina memang jadi sorotan dalam sebulan terakhir. Berbagai cerita tak sedap muncul hampir tiap waktu. Beberapa kasus yang sempat bikin heboh di antaranya kasus suap yang dilakukan selebgram untuk mendapatkan pengurangan masa karantina.

Baca juga : Ini Lokasi Karantina Di 9 Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Kasus lain adalah perbedaan masa karantina untuk rakyat dan pejabat. Salah satu kasus yang mencuat adalah saat anggota DPR Mulan Jameela diperbolehkan melakukan karantina mandiri di rumah. Selain itu, tersebar tarif puluhan juta untuk melakukan karantina di hotel.

Perbedaan aturan karantina untuk pejabat dan rakyat ini sempat disorot oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia mempertanyakan aturan karantina untuk pejabat dan rakyat. Pejabat kok boleh karantina mandiri. Sementara rakyat harus karantina di hotel dengan tarif belasan hingga puluhan juta.

Adsense

Aturan soal karantina memang memuat dispensasi. Pejabat setingkat eselon 1 dan anggota DPR diperbolehkan melakukan karantina mandiri di rumah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense