BREAKING NEWS
 

Persoalan Semasa Gubernur Diungkit Lagi

Ahok Cuek Dilaporin Ke KPK

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : APRIANTO
Senin, 10 Januari 2022 07:25 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
PNPK juga menyerahkan buku berjudul “Dugaan Korupsi Ahok” ke KPK. “Kami berharap pimpinan (KPK), Pak Firli Bahuri ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi,” harap Adhie.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dimaksud lewat Bagian Persuratan KPK.

Dia memastikan, setiap laporan masyarakat selalu diterima KPK. Kemudian pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

Baca juga : Pengumuman! Pemerintah Buka Lagi Umrah 8 Januari

Apabila dalam laporan yang disertai bukti sudah terpenuhi, lembaga antirasuah akan melanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adsense

Ali mengatakan masyarakat juga perlu memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan.

“Kami bisa menggunakan data dan informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait, melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi,” tandas Ali.

Baca juga : Presiden KSPSI Andi Gani Apresiasi Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap Buruh

Diketahui, Ahok pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras pada Selasa, 12 April 2016.

Kala itu Ahok diperiksa selama 12 jam untuk menjawab pertanyaan empat orang penyidik. Pertanyaannya berkisar mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pengadaan ini.

Kasus itu sendiri mulai mencuat pada 20 Agustus 2015. Ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mengeluarkan hasiln audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense