BREAKING NEWS
 

BP Jamsostek Siap Layani Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 7 Februari 2022 13:02 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Untuk pekerja PU yang bekerja pada PKBU skala kecil dan mikro diwajibkan telah terdaftar pada setidaknya empat program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN.

Terdapat tiga manfaat program JKP, antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan.

Baca juga : Mantap, Ini Langkah Mentan Kembangkan Jeruk Nasional

Yaitu, pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah yang dilaporkan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25 persen dari upah terlapor.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan menyambut baik adanya perluasan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa program JKP.

Baca juga : Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Garap Sekda Kota Bekasi

"Pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat PHK sekarang dilindungi program JKP. Program JKP didesain untuk menghindari kemungkinan pekerja terkena risiko sosial ekonomi berupa risiko PHK. Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, risiko PHK bisa menimpa pekerja di Indonesia," bebernya.

Selain itu, kata Erfan, program JKP dapat menekan jumlah angka pengangguran di Indonesia serta turut memberikan kontribusi dan membangun perekonomian di Indonesia.

Baca juga : 692 Karateka Siap Ramaikan Kejurnas Piala KASAL 2022

Erfan memastikan program perlindungan BP Jamsostek yang semakin luas merupakan langkah nyata BP Jamsostek dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia dan mendukung perekonomian bangsa. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense