BREAKING NEWS
 

Baru Disuntik Dosis Pertama Vaksin J&J

Masyarakat Boleh Langsung Booster

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Senin, 11 April 2022 07:55 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Satgas Covid-19)

 Sebelumnya 
Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, vaksinasi booster dipastikan aman. Syarat vaksinasi booster untuk mudik Lebaran 2022 demi keamanan dan tanggung jawab bersama.

Tujuannya, memberikan perlindungan optimal dari paparan virus, terutama saat bertemu orangtua dan lansia setibanya di kampung halaman.

Syarat untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat tes Covid-19, yaitu bagi yang sudah vaksin booster, maka tidak diberlakukan testing.

Baca juga : Catat Ya, Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Cuss Booster Dengan Moderna

Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

Khusus Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Aturan perjalanan terkait mudik sudah mulai efektif berlaku mulai 2 April 2022.

“Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah menerima vaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca juga : Permudah Masyarakat Mudik, Puan Minta Program Vaksin Booster Digenjot

Wiku menambahkan, ada penyesuaian syarat perjalanan kepada pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak.

Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) Pemerintah yang menyatakan bahwa belum atau tidak dapat divaksin.

Sementara itu, untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi. Bagi anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum.

Baca juga : Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, TAPG Bangun Kewirausahaan Perempuan

Masyarakat pun diimbau segera vaksinasi booster. Terlebih bagi mereka yang ingin mudik Lebaran 2022.

“Diimbau kepada masyarakat segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar, seperti mudik,” saran Wiku. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense