BREAKING NEWS
 

Buruan Booster, Mudik Nggak Usah Tes PCR-Antigen

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 13 April 2022 07:05 WIB
Warga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/4/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesiabaik.ID mengunggah meme aturan perjalanan dalam negeri terbaru dan berlaku untuk seluruh moda transportasi, darat, laut dan udara.

Aturan itu berdasarkan status vaksinasi Covid-19. Untuk yang sudah booster tidak perlu melakukan tes antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction). Untuk dosis lengkap atau dua dosis, wajib negatif antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR yang berlaku 3x24 jam.

Sedangkan yang baru sekali vaksin wajib tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Anak di bawah umur 6 tahun hanya perlu pendampingan dan tidak perlu persyaratan apapun.

Baca juga : Nggak Usah Khawatir Sama Varian XE

“Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19,” tulis Indonesiabaik.id.

Akun @LeoBudiSuryanto menilai, kebijakan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 terbaru meru­pakan kebijakan yang tepat. Pemerintah perlu memastikan pemerataan vaksin booster.

“Ya, mirip-mirip, kalau nggak vaksin ng­gak boleh masuk mall atau taman hiburan,” kata dia.

Baca juga : Dewi Persik: Ayo Vaksin Booster, Biar Tambah Sehat!

Akun @SahabatPLNJkt menyarankan para pemudik untuk vaksin booster dulu aja. Apalagi, sentra vaksinasi booster juga sudah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan. “Tahu kan kalau imunitas tubuh kita cenderung menurun pasca 6 bulan vaksinasi,” kata dia.

Menurut @Kotajakpus, dengan adanya vaksinasi diharapkan dapat mempermudah masyarakat melakukan aktivitas. Terlebih, dengan adanya peraturan Pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik tanpa melakukan tes PCR ataupun antigen jika sudah booster.

Mudik nggak ada yang melarang kok, tapi harus memenuhi syarat sudah vaksin booster agar tak perlu tes Covid-19,” kata @SangEngon12.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense