BREAKING NEWS
 

Penyelidikan Kasus Baru, KPK Panggil Bendahara PBNU Mardani H Maming

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 2 Juni 2022 15:34 WIB
Bendum PBNU Mardani H Maming saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara dalam persidangan, Mardani Maming telah memberikan keterangan mengenai proses penerbitan IUP kepada perusahaan bernama PT PCN yang terjadi pada tahun 2012 itu.

Baca juga : Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak, Cegah Penularan PMK pada Hewan

Ketua Umum BPP HIPMI itu menyatakan, proses penerbitan IUP telah berdasarkan permohonan dan dilakukan pemeriksaan. Rekomendasi yang dikeluarkan juga diklaim telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense