Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Penyelidikan Kasus Baru, KPK Panggil Bendahara PBNU Mardani H Maming
Kamis, 2 Juni 2022 15:34 WIB
Sebelumnya
Sementara dalam persidangan, Mardani Maming telah memberikan keterangan mengenai proses penerbitan IUP kepada perusahaan bernama PT PCN yang terjadi pada tahun 2012 itu.
Baca juga : Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak, Cegah Penularan PMK pada Hewan
Ketua Umum BPP HIPMI itu menyatakan, proses penerbitan IUP telah berdasarkan permohonan dan dilakukan pemeriksaan. Rekomendasi yang dikeluarkan juga diklaim telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya