BREAKING NEWS
 

Kriminolog: Percayakan Penuntasan Kasus Brigadir J Kepada Tim yang Dibentuk Kapolri

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 18 Juli 2022 12:58 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Baca juga : Polisi: Semuanya Luka Tembak

Anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Baca juga : Tahun Depan Formula E Jakarta Digelar Dua Hari

Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Peristiwa ini, diduga dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam.

Baca juga : JK: Tjahjo Kumolo Selalu Baktikan Diri Kepada Bangsa Dan Negara

Untuk itu, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus ini pada Selasa (12/7). Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense