RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Kamis (11/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.
Baca juga : Hakim Ngaku Terima Suap, MA dan KY Bakal Bertindak
"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," ungkap Ghufron, Jumat (12/8).
Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya. "Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," ujarnya.
Baca juga : Tanah Bumbu Punya Perpustakaan Mewah, Diharapkan Jadi Kebanggaan Warga
Saat ini, tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," tandasnya. â–
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.