Dark/Light Mode

Hakim Ngaku Terima Suap, MA dan KY Bakal Bertindak

Minggu, 7 Agustus 2022 07:30 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman. (Foto: Istimewa).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) bakal mengusut Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman, yang mengaku menerima suap Rp 300 juta.

Rasuah terkait perkara korupsi proyek jembatan di Kediri, Jawa Timur. Saat itu, Dede menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang menangani perkara ini.

Juru Bicara KY Miko Ginting menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terkait pengakuan Dede.

Baca juga : Jaga Momentum Persatuan, PAN Daftar KPU Bareng Golkar-PPP Besok

“Kalau bukti dan keterangan yang ada mencukupi, pasti akan diadakan pemeriksaan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Hakim Dede akan dilakukan untuk menguak duit suap dan perkara yang sedang ditanganinya. Jika terbukti ada hubungan dengan perkara dan putusannya terindikasi dipengaruhi suap, KY akan menjatuhkan sanksi.

Hal serupa dikemukakan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Sobandi. Mengenai sanksi kepada Hakim Dede, tergantung hasil pengusutan Badan Pengawas (Bawas).

Baca juga : Boy Rafli Amar Terima Gelar Kebangsawanan Surakarta

“Nanti saya tanyakan dulu ke Bawas ya,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal mendalami pengakuan Hakim Dede. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menelusuri pengakuan Hakim Dede lewat saksi-saksi lain.

Ali mendesak Bawas MA mengusut Hakim Dede yang mengaku bertemu dan menerima uang dari pihak berperkara. Lantaran itu, semua sudah masuk bagian dari pelanggaran etik.

Baca juga : Puan Gerak Di Jalan Senyap

“Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, fenomena ini juga akan memberikan imej buruk di hadapan masyarakat yang makin kritis terhadap dunia peradilan, yang pada gilirannya menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum itu sendiri,” tandas Ali.

Hakim Dede Suryaman dihadirkan tim JPU KPK sebagai saksi dalam sidang perkara suap Panitera Pengganti (PP) M Hamdan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.