BREAKING NEWS
 

Lukas Enembe Ngaku Punya Bisnis Tambang

KPK: Sampaikan Ke Kami, Jangan Ke Publik

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 26 September 2022 20:59 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Jika semua izin telah selesai diproses, Roy berkata, akan menyerahkannya ke KPK yang saat ini memproses hukum Lukas.

"Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," bebernya.

Baca juga : KPK: Diadukan Rakyat…

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ujar Roy.

Komisi antirasuah tengah memproses hukum Lukas atas dugaan gratifikasi. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.

Baca juga : KPK Bakal Limpahkan Kasus Suap Apeng Ke Kejagung

Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp 560 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense