Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Akui Lukas Enembe Tersangka

KPK: Diadukan Rakyat…

Rabu, 14 September 2022 18:54 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat itu menjadi tersangka karena ada aduan dari masyarakat.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Dia mengatakan, sudah ada tiga tersangka dari unsur kepala daerah yang ditetapkan KPK di Papua. Mereka yakni Lukas, Ricky, Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Baca juga : Pengamat: Jangan Hanya Dianggap Melawan Kehendak Partai…

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya komplain dari masyarakat. Komisi antirasuah kerap mendengar keluhan tersebut ketika bertandang ke Papua.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ungkapnya.

Alex enggan merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Kasus itu, diyakini terkait penerimaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

Baca juga : BPIP Lepas 68 Paskibraka Ke Daerahnya

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," tutur Alex.

Dia menegaskan, penetapan tersangka Lukas bukan bagian dari kriminalisasi. Penyidik diklaim sudah mengantongi bukti adanya dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," tandas Alex.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.